Parang hingga Arit Disita

12 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran 

Ilustrasi borgol

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Personel Polres Asahan, Sumatera Utara, meringkus 12 remaja yang diduga hendak melakukan perkelahian antarpemuda di wilayah itu. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan 12 remaja itu ditangkap saat polisi melaksanakan Kegiatan Patroli Presisi (KRYD).12 Remaja itu masing-masing DW (17), RN (15), ED (15), MF (16), NH (16), AAS (18), BE (18), ARS (18), BA (20), AAP (19), MIA (19) dan AS (18). Keseluruhannya merupakan warga Kabupaten Asahan.

"Ketika melaksanakan KRYD, personel mendapat informasi bahwa ada 40 orang pengendara sepeda motor berboncengan yang berkumpul dengan membawa senjata tajam dan bendera Puja Kesuma, sambil meminum tuak, di samping Kantor Dinas Kesehatan Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan," ucapnya dilansir Antara, Senin (18/7).Mendapat informasi tersebut, personel kemudian turun ke lokasi dan ditemukan satu senjata tajam berupa parang panjang di dalam goni plastik berbendera Puja Kesuma, dan dua orang laki-laki, serta satu unit sepeda motor.

"Personel juga menahan tiga orang laki-laki yang dibekuk oleh warga yang mengendarai sepeda motor dua unit sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa parang arit di Terminal Madya Kisaran," jelasnya.Dari 12 remaja tersebut, tiga orang yakni DW (17), RN (15) dan ED (15) kedapatan membawa senjata tajam berupa parang dan arit."Keterangan para pelaku, mereka ini membawa senjata tajam dengan tujuan untuk melakukan serangan balik, karena membela teman-temannya yang merupakan Pemuda Jalan Cokroaminoto, dimana sebelumnya melakukan perkelahian dengan Pemuda Jalan Makam Ibrahim Kisaran," katanya.Putu menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, 12 remaja bersama barang bukti 11 unit sepeda motor, 3 unit senjata tajam, 2 unit parang dan satu unit arit dibawa ke Polsek Kota Kisaran.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar